Menanggapi Status UNIROW diNonaktifkan Dikti (
Status UNIROW diNonaktifkan oleh Dikti [Mahasiswa Wajib Baca ini])
Maka dari itu BEM dan DPM Mewadahi para mahasiswa baik dari HIMAPRODI, UKM (ORMAWA), dan seluruh Mahasiswa Pada umumnya, untuk mempertemukan dengan pihak rektorat. Bersama-sama Mengawal permasalahan ini. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh bagian Yayasan dan Senat Pergurua Tinggi & perwakilan kaprodi, pegawai admin, dekan, Kepala biro administrasi akademik kopertis dengan Mahasiswa (BEM, DPM, UKM, HMJ, & Seluruh mahasiswa) . hasilnya sbb:
[INFO]
Tuban, 13 Juli 2015.
Hasil Kesepakan Audiensi Antara Pihak Yayasan kampus UNIROW Tuban dengan Perkumpulan Organisasi Mahasiswa/ORMAWA (UKM+HMJ) dan seluruh mahasiswa dengan Pengawalan BEM & DPM. Kami Menuntut dan mendesak pihak Kampus, baik jajaran Rektorat maupun jajaran Yayasan beserta semua pihak yang terkait HARUS SEGERA menyelesaikan masalah nonaktif kampus UNIROW oleh dikti SEBELUM tanggal 31 Juli 2015.
Demikian, Surat kesepakatan selengkapnya bisa dilihat pada Foto/Gambar yang tertera dibawah.
Trmksh
Selanjutnya Audiensi ke-2 yaitu audiensi Akbar dengan menghasilkan
7 Pokok Tuntutan Mahasiswa UNIROW Terkait Status Nonaktif yg telah disetujui pejabat senat.